Bimtek Tim Teknis Masyarakat Adat yang tergabung dari Suku Klesi dan Namblong dalam membangun pelayanan di masyarakat dalam rangka meningkatkan kemajuan pemerintahan untuk melindungi Wilayah Adat.
Selasa 27/01/2021 Menindak lanjuti pembukaan pelepasan Tim Teknis Pemetahan Wilayah Adat dataran lemba Grime, Pemerintah meminta dukungan oleh Dewan Adat Suku terdiri dari Ondoafi parah toko di Pemerintahan Kampung yaitu Tokoh Agama Toko Adat Tokoh Masyarakat serta Masyarakat pemilik hak ulayat .
Dengan mendukung program Pemerintah terkait Pemberdayaan Masyarakat Kampung untuk melindungi Hak-Hak Ulayat Masyakarat dan Kampung terkait batas Wilayah Adat Suku maupun Marga.
Siapa lagi kalau bukan sekarang kita lihat bersama karena Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sudah serius maka kita sebagai masyarakat Pemilik Hak Ulayat harus bekerja lebih serius lagi.
Dalam mencapai harapan dengan membagun budaya hak-hak atas kepemilikan dalam Wilayah.
Dalam kepemilikan tersebut dengan tujuan bagaimana menyikapi perbedaan antara perluasan area yang nanti nya terjadi.
“Hak Ulayat dan UUD cipta karya dapat di wujudkan dalam melindungi Masyarakat Adat di Kampung-Kampung dengan kekuasaan ondoafi suku.
Hal tersebut di lakukan oleh GTMA Kab Jayapura berkerja sama bersama Pemerintah Distrik dan Kampung serta Dewan Adat Suku 5 Wilayah Adat di Kabupaten Jayapura.
Marsuki Ambo Menjelaskan terkait dengan Pemetahan Wilayah DAS Namblong pada khususnya dan DAS Klesi, bisa menjadi sumber wacana dokumen data yang akan di lakukan dikemudian hari oleh anak-anak cucu nanti nya.
Dengan terobosan yang di sampaikan oleh Pemerintah Daerah di Distrik Kemtuk oleh Bupati Jayapura.
Masyarakat Kampung harus memiliki Identitas Budaya dan jati diri sendiri sebagai Pemilik Hak Ulayat dalam melindungi diri nya sendiri.
Maka itu untuk menyelesaikan kegiatan ini maka Pemerintah dan Adat Agama harus bersatu membagun komitmen kerja dalam menyelamatkan Hak Budaya Adat Istiadat Masyarakat yang selama ini belum diketahui.(penulis: Thomas)