DPRD Jayapura mendatangi Kampung Genyem dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Daerah (PERDA) No 9 Tahun 2019, Tentang penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat. Acara sosialisasi tersebut diadakan di aula kantor Distrik Nimboran yang di hadiri langsung
Read more![](https://distriknimboran.jayapurakab.go.id/wp-content/uploads/2020/12/image_2020-12-20_174501.png)