Demi Memenuhi Hak-hak Adat, Distrik Nimboran Adakan Sosialisasi Pemetaan Wilayah

Dengan tujuan bagaimana menyikapi hal tersebut ungkap Marsuki Ambo. S. ST di aula kantor Distrik Nimboran.

Menurut London Pankali, Untuk hal ini menjawab kebutuhan visi dan misi Bupati Jayapura, siapa subjek hak dari wilayah dan berapa potensi di masing-masing wilayah tersebut.

Dengan mengikuti Pemerintah daerah Distrik dan Kampung dapat dilindungi oleh undang-undang hak atas kepemilikan tersebut.

Untuk pemerintah Desa sendiri sudah melakukan program pemerataan wilayah dengan dasar anggaran 50 juta dari dana Desa sehingga dengan sosialisasi ini, harus ada titik temu potensi wilayah desa tersebut di Distrik nimboran ungkap Laurens Wasisyu selaku kepala desa (kampung) gemebs.

PENULIS. : Thomas

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *