Pelantikan Pengurus TP-PKK Kampung/Kelurahan Se-Wilayah Distrik Nimboran

TP-PKK Distrik Nimboran bersama Pengurus Pokja Melakuan Kunjungan langsung ke 13 kampung/1 Kelurahan guna mengingikuti pelantikan pengurus Pokja dan Pengurus Dasawisma Kampung yang baru masa bakti 2021-2026.

Dalam Kesempatan ini Yanti Marsuki Ambo menjelaskan terkait Rutinitas pekerjaan PKK kampung dan Kelurahan Se-Distrik Nimboran.

Kamis 17/02/2021 ruangan PKK Distrik Nimboran yang disampaikan langsung oleh ketua TP-PKK tentang tatacara Kerja PKK Kampung untuk 13 Kampung 1 Kelurahan sebagai mana yang sudah di sampaikan dalam pertemuan pertemuan rutin PKK di setiap Kampung jelang jambore PKK tingkat Distrik Nimboran

Untuk Menuntun Kinerja Pemerintah Kampung maka PKK ini harus punya SK sebagai tangukawab untuk menunjukkan kesuksesan di Kampung.

Terutama Program Pemberdayaan Keluarga dengan kebutuhan dalam pelayanan terutama program Posyandu, serta Pendidikan PAUD Kampung.

Selain itu juga PKK Kampung harus mempunyai gagasan rancangan khusus sehingga perlu ada usaha peningkatan Ekonomi Masyarakat.

Diharapkan juga dalam pelantikan pengurus PKK Kampung menjadi satu tangukawab untuk mengambil tindakan tegas kedisiplinan adminitrasi memasuki Kegiatan jambore PKK Kampung tingak Distrik Nimboran pada 14 Maret 2021 mendatang.

Maka itu kami sebagai TP-PKK Distrik Nimboran langsung mengambil bagian untuk mempercepat pelantikan, sehingga bulan Kegiatan sudah tidak lagi Kampung yang belum ada SK dan dokumentasi kegiatan pelatihan.

Dengan dilantik Pengus Pokja serta Dasawism itu permintaan Pengurus TP-PKK Kabupaten Jayapura terkait perang perempuan dalam menutun program-program pembaguna di kampung dan menyiapkan administrasi dan program kerja 6 tahun berjalan setelah pelantikan di lakukan untuk pengantin Pengus juga harus melakukan masa bakti dalam SK PKK jadi ini harapan dan cita-cita yang belum pernah dilakukan di kampung Se-Wilayah Distrik Nimboran.(Pemantik)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *