SEBANYAK 86 PESERTA TIM TEKNIS PEMETAAN WILAYAH ADAT DAS NAMBLONG MENGIKUTI PELATIHAN

Nimboran” pemerintah daerah menjadi lanjuti pembukaan pelepasan Tim teknis pemetahan wilayah adat di wilayah grime.

selama batas-batas wilayah adat belum mempunyai data maka dengan pelatihan Peningkatan Kapasitas Tim teknis yang di lakukan selama 3 hari ini peran masyarakat dalam hal ini ondoafi iram takay di wilayah adat.

Mamfu menggambar data yang akurat serta menyelamatkan hak untuk anak cucu kita nanti nya dan juga dikemudian hari dari fungsi sosial tanah adat berubah menjadi fungsi ekonomi maka dapat timbul konflik antara saudara serta marga dan bisa terjadi juga antar kampung.

Jumat 29/01/2021kegiatan pelatihan kapasitas lokakarya pemetahan partisipatif wilayah distrik nimboran namblong nimbokrang.

Tim yang tergabung dari pemerintah, distrik dan kampung serta Das kepolisian sektor nimboran koramil nimboran masyarakat Adat, tokoh-toko adat suku.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengindari komplit dan menejem bagi pemilik hak ulayat tanah maka pemerintah akan menindak lanjuti sesuai data yang telah di siapkan untuk menjelaskan atas hak kepemilikan tersebut.

Marsuki Ambo S.ST meminta agar dalam lokakarya pemetahan wilayah adat di wilayah grime ini bisa menjadi sumber penyiapan data menuju louncing unkap Wamen ATR BPN RI dengan UUD cipta karya sebagai perlindungan hak-hak masyarakat yang berbadan hukum.

gugus tugas Masyarakat Adat (GTMA) kabupaten jayapura pastikan pemetahan wilayah adat Das Namblong bisa di lakukan bersama selama beberapa bulan kedepannya.

harapan pemerintah distrik dan kampung Das Namblong , Agar masyarakat dapat terlibat aktif dalam pemetahan wilayah adat, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam menentukan batas-batas wilayah adat di masing-masing kerek di kampung.(thomas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *