Memasuki Perayaan Natal dan Tahun Baru, Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura Mensosialisasikan Bahayanya Konsumsi Miras

Kemudian Yohanis Ikoyabi dan Komis A DPRD Jayapura menyebutkan bahwa wilayah kita ini
sudah terkontaminasi dengan miras.
Untuk itu perlu ada penindakan secara langsung kepihak-pihak penyedia miras.

Sehingga Tujuan dari kegiatan ini dilakukan bagaimana bisa mengarahkan masyarakat yang lebih baik lagi guna untuk generasi muda grime nawa dan bisa menduduki jabatan pendaping dengan sumber daya manusia yang mampu, tutup Yohanis Ikoyabi.

Dalam kesempatan itu juga Marsuki Ambo.S.ST kepala distrik Nimboran saat itu dirinya selaku pembina, menurutnya pihak dari pemerintah distrik nimboran sudah melakukan kegiatan pnertiban untuk miras ini didalam wilayah distrik nimboran.

Namun kepala distrik nimboran juga meminta kepada masyarakat nimboran untuk beraama-sama menyikapi hal ini, dan saling mengingatkan kepada rekan sesama untuk tidak melakukan kegiatan miras lagi, apapun Komitmen yang kita buat hari ini, itu merupakan keputusan kita bagi masyarakat umum dan Menjadi dukungan dan tugas kita bersama, tutur kepala Distrik Nimboran sambil menutup pembicaraannya.

PENULIS : THIMAS NAFTALI GRIAPON

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *