Pembahasan Pelimpahan Kewenangan Pada Pemerintah Distrik Yang di Pandu oleh Bupati Jayapura

Jakarta” terkait kegiatan perlimpaan Kewenangan pada Distrik yang di lakukan di Jakarta oleh Kemendagri RI harapan dan capaian kinerja Pemerintah Daera h untuk membuka ruang pelayanan lebih dekat ke Masyarakat

25/03/2021 bertempat di gedung aula bandara Sentani langsung disambut informasi oleh Kepala Distrik Nimboran Marsuki Ambo.

Adapun Kegiatan dalam kejelasan singkat bahwa yang di bahas lebih banyak Terkait kearifan lokal Masyarakat Adat yang di bagun oleh Masyarakat bekerja sama dengan Pemerintah Distrik mau Daerah.

Dimana Mendukung DMMD kalau tampa dukungan Masyarakat Adat maka capaian kinerja Pemerintah dalam membangun pelayanan terbaik Distrik satu data menjadi lambat.

Mathius Awoetauw Bupati Jayapura sesuai undang-undang Kementrian Dalam Negeri Distrik model yang ada di Jayapura.

pengembangan Distrik Membagun menurut Dirinya sudah di kerjakan tiga tahun lalu sehingga dengan kegiatan ini kami membagi informasi dengan kabupaten dan provinsi yang ada di Indonesia.

Untuk itu Perlu ada gerakan bersama antar pemerintah Kampung, Distrik, Daerah serta Pusat untuk Membagun bersama pusat Pelayanan dalam pelimpahan kewenangan untuk Pemerintah Distrik.

Timteknis juga harus ada dan angaran Pun harus di limpakan sehingga tenaga-tenaga terampil bisa mengerjakan pusat pelayanan yang di lakukan di Distrik. Perlu pembiayaan secara khusus. Terlepas dari tenaga ASN.

Tujuan Bagaimana memperpendek jarak Kerja pelayanan yang di bagun oleh Daerah dapat di Bagun Distrik seperti yang sudah berjalan Dukcapil dan Perpajakan PPN PPH sebagai pendukung pelayanan di Masyarakat.(Pemantik)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *