Penyerahan Dana DDS 40% Kampung Yenggu Baru

Menghadiri pertemuan bersama Kepala Kampung dan Masyarakat dalam terkait realisasi anggaran Dana DDS Kampung Yenggu Baru.

21/09/2021 kanto kampung Yenggu Baru, Pertemuan tersebut melibatkan kepala distrik nimboran, kapolsek, danramil, kapus serta dokter dan juga trantib, pendamping desa, kepala kampung serta aparat kampung juga tokoh masyarakat kampung.

Kepala Kampung Yenggu Baru Yohanes Waisimon dalam pertemuan tersebut menyampaikan terkait penarikan dana DDS tahap I 40 %, total Dana Rp.569.230.600 yang di bagi di mana 8% Rp. 89 644. 320 untuk pembelanjaan sembako serta sosialisasi vaksinasi, untuk BLT Rp.31500.000, 00 untuk 40 KK sehingga diharapkan dengan adanya bantuan yang kami sekarang dapat di manfaatkan oleh masyarakat kampung ungkap dirinya.

Dan Angaran yang di peruntukan dari Dana ADK (ADD) sehingga dengan demikian Angaran yang di tarik ini akan di alokasi sesuai program yang sudah di susun dalam APBK Kampung. Maka itu setelah kami serahkan dana BLT dan Sembako ada juga pengembalian dana untuk honor TPAPK itu di anggarkan lewat Dana ADD kampung.

Hapan kami dari pemerintah kampung untuk masyarakat penerima manfaat dana BLT untuk menyalahgunakan hak nya apalagi buras judi togel dan lain-lain itu tidak boleh dilakukan manfaat bantuan yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

Marsuki Ambo S.ST manyak menjelaskan terkait beberapa hak sehingga terjadi keterlambatan penarikan dana di kampung Yenggu Baru ungkap dirinya.

Pertama meningalnya operator, sehingga menejemen pelaporan keuangan kampung menjadi terhambat, begitu juga dirinya berharap kepada kaur-kaur kampung serta masyarakat untuk saling membantu dalam penyusunan laporan program baik APBK maupun LPJ kampung, sehingga proses menejemen pelaporan akan terlihat baik.

Kemudian dalam hal ini juga dirinya menitip beberapa poin di antara vaksinasi terkait edaran meskes untuk masyarakat dapat di vaksinasi. dan juga menjelaskan terkait berita hoax yang tersebar di bedia online dan informasi cerita orang. Terkait dampak dari vaksinasi bahwa vaksin itu tidak ada hubungannya dengan agama dan vaksinasi itu tidak ada hubungan dengan sistem monitoring data individu orang setelah di vaksinasi.

Jadi mari kita lakukan apa yang menjadi tanggung jawab kita dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah kita tinggal.

Kampus di dampingi oleh Dokter menjelaskan terkait vaksinasi yang di lakukan yaitu vaksin sinofak dan itu suda di keluarkan oleh BPOM sehingga pihak Rumah Sakit berani mengeluarkan dan melakukan vaksinasi untuk masyarakat.

Polsek Nimboran AIBDA Paryono dalam undangan penyerahan Dana Kampung dirinya menekan dari segi keamanan untuk masyarakat penerima bantuan maupun bukan yang berasal dari kampung-kampung perlu pengawasan diri.

Gunakan hak sebagai kewajiban tetapi yang menjadi berkat bagi dirinya sendiri dan tidak merugikan orang lain dalam hak penyalahgunaan hak yang nanti diterima di kampung.

Hal ini di kampung dan menjadi tanggung jawab kita bersama baik dari segi keamanan dan kenyamanan dilingkungan Pemerintah Distrik Nimboran.(Pemantik/Brian)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *