Penyerahan Dana DDS ADD Kampung Ketmung Tahun I

Pemerintah Kampung Adat Ketmung, melakukan Penyerahan Dana Kampung berupa dana DDS ADD tahun 2021, Angaran tersebut bisa di cairkan setelah Penyelesaian LPJ Kampung 8%.

Nimboran 15/09/21 Bertempat di Kantor Pemerintahan Adat Ketmung bersama masyarakat kampung dilakukan penyerahan Dana DDS ADD Tahap I Tahun 2021. Yang di hadiri oleh Kepala Distrik Nimboran yang diwakili oleh Pejabat Orientasi Kampung(PJOK) Trantib Yafet Demotekay, Pendamping Lokal Desa Thomas N Griapon, Kepala Kampung didampingi oleh Sekertaris, Bendahara dan Aparat Kampung, Bamuskam tokoh di Pemerintah Kampung, ondoafi kerek suka.

Yan Takayetou menjelaskan terkait dengan realisasi anggaran Dana Kampung Ketmung harus di pergunakan dengan sebaik baiknya, sehingga wajah kampung semakin baik.

Adapun regulasi yang di ambil dalam bentuk kebijakan ini harus di masukkan dalam perencanaan program dimana masyarakat sendiri dapat mengetahui program tersebut sebagai bentuk paparan Angaran untuk jumlah penerima BLT, Bansos BPNT, PKH juga harus di kampung memiliki datanya.

Sehingga sumber-sumber dana ini semua dapat di muat dalam sistem pelaporan kampung, dana yang menjadi harapan saya dengan di serahkan bantuan ini sebesar Dua Ratus juta libih dana DDS tahap I di berikan ke kampung Ketmung untuk di kelola dalam bentuk BLT dan non BLT.

Kepala Kampung Ketmung Petrus Wambukomo menjelaskan dalam pertemuan tersebut, Penyerahan Dana BLT Tahap I dan dana pembinaan yang di laksanakan oleh Pemerintah Kampung Adat Ketmung,, tanggal 15 September ceritanya suatu ketegasan yang di ambil oleh Pemerintah Kampung yaitu; Kampung tidak bertanggungjawab atas setiap ulah yang di lakukan oleh masyarakat yang memkomsumsi miras ( pemabukan (. Dana Kampung tidak dikeluarkan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang di buat oleh pemabuk, sekali pun terjadi korban jiwa, kemudian jika ada persoalan yang di lakukan oleh pemabuk maka oknum nya yang menanggung sendiri biaya.

kemudian dirinya meminta lewat kejelasan andoafo dalam kerek untuk memiliki identitas kependudukan di kampung baik dari masyarakat yang baru kawin maupun yang sudah kawin tapi belum memiliki identitas kependudukan KK e-KTP untuk segera mengurus nya .

Maka dirinya pun sudah berkoordinasi dengan pihak kependudukan distrik nimboran bahwa dalam waktu dekat ini akan masukan data masyarakat yang baru memiliki identitas kependudukan KK baru dan itu diterima oleh admin Dukcapil Distrik Nimboran.

Harapan dari Dana BLT yang di berikan masyarakat dapat mengurus surat KK atau e-KTP sehingga kampung memiliki wilayah atmitratif kependudukan apalagi ini kampung Adat yang harus kita contohkan untuk Kampung pemerintah di wilayah Nimboran.(pemantik/Brian)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *