Alokasi Dana Kampung Pobaim yang kembali di cairkan, untuk kebutuhan masyarakat dalam penunjang ekonomi masyarakat.
Agaran tersebut di pergunakan untuk jumlah kebutuhan masyarakat yang terprogram lewat Dana DDS kampung, sehingga apa yang menjadi penunjang di kampung lewat Dana DDS 32%.
Kemauan dan kemajuan perubahan kampung di bangun oleh masyarakat kampung Pobaim sendiri sehingga program yang sekarang dana nya di cairkan serta di serahkan ke kampung untuk di pergunakan sebagai salah kebutuhan.
Marsuki Ambo.S. ST menjelaskan terkait dengan realisasi anggaran Dana DDS Tahun 2021 kampung Pobaim harus benar-benar diperhatikan sesuai petunjuk dan jukdis aplikasi seskudes yang telah terprogram.
Terkait penggunaan Media sosial pun Kepala Distrik Nimboran menekan agar tetap kontrol tatacara postingan karena UUD Pengunaan teknologi informasi dan komunikasi ada punya aturan.
Sehingga kita tidak bisa memposting sembarangan dan khusus untuk anak-anak mudah di kampung kusus nya pobaim.
Juga khusus pembakaran Mapolsek Nimboran kita masyarakat kampung harus menjaga sinergitas masyarakat untuk kedepannya nya.
Sehingga kasus ini pun dapat selesai dan aktifitas kepolisian pada dan pelayanan kemasyarakatan dapat di jalin kembali.
Dandramil di wakili oleh BABINSA Ruben menjelaskan dengan dana yang di cairkan apapun bentuknya terutama di salurkan untuk Masyarakat dala bantuan BLT Kampung maka jagan lagi di pergunakan untuk hal-hal yang merusak citra masyarakat.
Kapolsek Nimboran Meminta pada pesan sambutan bahwa terkait persoalan yang terjadi dirinya menyesali perbuatannya itu, kenapa karena Polsek itu bukan punya kepolisian itu punya masyarakat sendiri mengapa karena di bangun untuk masyarakat (Pemantik/ok)