ASISTEN I MEMBUKA DENGAN RESMI SOSIALISASI PERATURAN BUPATI D.M.M.D WILAYAH DISTRIK NIMBORAN

Genyem” asisten I bidang pemerintahan umum membuka sosialisasi Peraturan Bupati tentang Distrik Membangun Membagun Distrik (DMMD).

Rabu 20/01/2021 bertempat di Kantor Distrik Nimboran kegiatan sosial peraturan Bupati dan D M M D. Yakni di hadiri oleh Pemerintah daerah Kabupaten Jayapura Kepala DPMPK, BAPPEDA, DUKCAPIL, BAPPEDA, Kabag Pemerintahan, Tim Teknis GTMA Kab Jayapura serta Distrik yanki Kepala Distrik nimboran dan Nimbokrang bersama Staf Uspidis Nimboran Pemerintahan Kampung/Kampung Adat pihak Kepolisian Sektor Nimboran Koramil Nimboran serta TP-PKK Distrik dan Kampung ketua Das Namblong DAS Demutru Wilayah Pembangunan III Grime Kabupaten Jayapura.

Semua yang berkaitan dengan Pemerintah daerah Kabupaten Jayapura terkait D M M D agar Masyarakat dan pemerintah kampung serta dewan adat suku itu bisa diselesaikan di Kampung sesuai capaian kerja yang telah di bangun lewat program Distrik Membagun Membagun Membagun Distrik (DMMD).

Lebih banyak kepada data kependudukan yang yang ada di 13 Kampung /masih kurang lengkap. Maka dengan adir Pemerintah menyepakati bersama dalam musrenbang Kampung dapat diprogram kan untuk kepengurusan data penduduk masyarakat Kampung Se-Distrik Nimboran.

Asisten I Addul Rahaman Basri S.Sos, M.KP dalam membuka acara ini menjelaskan terkait rutinitas pekerjaan DMMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura terutama Distrik Nimboran.

Membagun Wilayah Distrik Nimboran terutama harus kembali bersama Pemerintah Distrik Kampung serta DAS Dewan Adat, dalam Inpres no 9 tahun 2020 yaitu percepatan pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat ada pasal yang mengatur tentang Distrik Membangun Membagun Distrik (DMMD).

Maka itu dirinya mengapresiasi untuk Distrik Nimboran yang sudah menyambut baik rencana program pemerintah dalam percepatan pembangunan kerja.

Merubah para dikma masyarakat di kampung terkait program pemberdayaan masyarakat kampung yang di atur oleh pemerintah kampung sesuai aspek kegiatan yang di lakukan oleh pemerintah untuk 13 Kampung 1 Kelurahan Se-Distrik Nimboran.

Sesuai Visi Jayapura Baru Berkualitas Dan Ramah Menuju Kesejahteraan Masyarakat dalam Membangun Pelayanan Publik.

Harapan Pemerintah Daerah pada Perintah Distrik dan Kampung yang ada di Wilayah Nimboran sudah mempunyai data kependudukan.

Maka jika sebagian besar masyarakat kampung belum memiliki Identitas diri kepemilikan data KK e-KTP AKTA serta dokumen lain nya Kampung dapat mengantarkan lewat putusan musrenbang kampung tahun ini 2021.

Kedepannya akan ada juga program Pemerintah terkait Pemetahan Wilayah Adat Suku oleh Tim Teknis GTMA Kab Jayapura.

Marsuki Ambo S.ST Kepala Distrik Nimboran terkait dengan adanya kegiatan sosial peraturan bupati dan DMMD ini adalah langkah awal untuk 13 Kampung 1 Kelurahan di Wilayah Nimboran.

Dapat melihat program prioritas utama kebutuhan masyarakat di kampung seperti yang sudah di lakukan dalam membangun pelayanan informasi kelebihan dan keunggulan dalam membangun nimboran menuju kesejahteraan dengan konsep “(RESTORASI)” Nimboran Membagun Menuju Perubahan.

Program yang sudah di sambut oleh pemerintah distrik itu terkait Discapil serta badan pendapatan daerah (DISPEMDA).

Tujuan Kampung dapat berurusan dengan pihak perintah distrik dan pemerintah distrik yang nantinya melakuan koordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten jayapura. (thomas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *