Kampung-Kampung Se-Distrik Harus Memesukan Laporan Pertangunjawaban Dana Kampung Tahun 2020

Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Jayapura Terkait Dana Kampung Tahun 2020 di yang sudah di realisasikan oleh Kampung-Kampung.

Pemeriksaan Inspektorat dilakukan untuk 13 Kampung awalnya mereka Turun di beberapa Kampung yakni Meyu, Gemebs, Imsar, Kuipons, dan dilanjutkan hari ini di Ruang Kepala Distrik Nimboran yang di Pimpin langsung Oleh Kepala Distrik sendiri.

Untuk Kampung yang untuk di audit dalam hal ini Kampung Yenggu Lama, Singgriway, Singgri dan Oyengsi, adapun caapin hasil secara langsung dan bertatap muka dengan Pimpinan Kampung.

Untuk Mencari Solusi apa yang terjadi dalam Penginputan LPJ Kampung ADK I,II dan DDS I,II,III tahun 2020.

Marsuki Ambo.S.ST menjelaskan terkait dengan realisasi anggaran Dana Kampung Kepala beberapa Kepala Kampung bersama inspektorat, bahwa Kampung harus memasukkan Realisasi Anggaran Dana yang sudah di realisasikan apalagi Untuk Tahun 2020 itu banyak di gunakan untuk penanganan Covid-19 jadi untuk Pembelanjaan juga tidak terlalu susah bisa dipertanggungjawabkan secepatnya.

Kamis”24/06/2021 bertempat di ruang Kepala Distrik Nimboran di hadiri oleh Tim Inspektorat, 5 Kepala Kampung, evaluasi LPJ Kampung Tahun 2021 yang belum di laporkan Dokumen nya ke Inspektorat Kab Jayapura.

harapan untuk tahun 2021 dengan dana Kampung yang sudah di cairkan 8% itu hanya pokus penanganan Covid-19 dan Peningkatan Pertanian jadi bisa di laporkan pada instansi terkait untuk menjadi Laporan bukan Temuan ini yang saya harapkan untuk Kepala Kampung.(Brian)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *